Skip to content

Bukti Dungunya Tokoh JIL

February 22, 2010

Tokoh JIL: Kesalahan Lia Eden Sama dengan Kesalahan Nabi Muhammad

“Apa yang dilakukan oleh Lia Aminudin, sama seperti yang dilakukan Nabi Muhammad. Kesalahan Lia sama dengan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad waktu munculnya Islam,” kata Luthfi Assyaukanie tokoh JIL (Jaringan Islam Liberal) dalam sidang MK di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu, (17/2/2010) .

Tokoh Jaringan Islam Liberal (JIL) itu mengakui pernyataan itu sangat sensitif dan telah memikirkan secara matang tentang pernyataan tersebut.

Siapa Lia Aminuddin itu?

Pos Kota memberitakan, Ny. Aminudin alias Lia Eden akhirnya divonis 2,5 tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Pusat, Selasa (2/6 2009) sore.

Sementara Wahyu Andito, sebagai pelayanan penerima wahyu dari Lia Eden, juga divonis majelis hakim dengan 2 tahun penjara.

Lia Eden terbukti melakukan penistaan terhadap agama, yakni membuat beberapa risalah kepada Presiden RI SBY, Kejaksaan, Kepolisian dan beberapa lembaga Ormas Islam. Intinya, Lia Eden minta Agama Islam dihapuskan di Indonesia. (poskota.co.id, Selasa, 2 Juni 2009 – 17:55 WIB).

Bagaimana tokoh JIL itu bisa menyamakan kesalahan Lia Eden dengan apa yang dia sebut kesalahan Nabi Muhammad waktu munculnya Islam. Lia Eden jelas mau menghapus Islam, agama dari Allah Ta’ala; sedang Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam berdakwah untuk menghapus agama berhala kemusyrikan.

Menyamakan Lia Eden yang mau menghapus Islam dengan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berdakwah menghapus kemusyrikan adalah lebih buruk sama sekali dibanding anak kecil yang menyamakan antara babi dan unta. Orang yang sedang naik unta pun akan marah ketika dikatakan naik babi.

Sebegitu dungunya orang JIL ya?

Ya ya… padahal itu sudah berkedudukan sebagai saksi ahli dari JIL tuh!

Pantas saja di mana-mana jadi buah bibir yang tak sedap. Lha wong kayak gitu…

Sudah seperti itu, masih pula mengaku bahwa itu sudah dia pikirkan secara matang. Yang diakui sudah dipikirkan secara matang saja seperti itu, lha yang belum seperti apa ya?

Berita tentang pernyataan tokoh JIL itu sebagai berikut:

Tokoh JIL: Kesalahan Lia Eden Sama dengan Kesalahan Nabi Muhammad

detikcom – Kamis, 18 Februari

Saksi ahli pemohon kasus penghapusan UU Penodaaan Agama, Luthfie Assyaukanie menilai kasus Lia Eden sama dengan awal penyebaran Islam oleh nabi Muhammad SAW. Selain itu, tokoh Jaringan Islam Liberal (JIL) ini menilai negara tidak perlu campur tangan dalam beragama dan keimanan seseorang.

“Apa yang dilakukan oleh Lia Aminudin, sama seperti yang dilakukan Nabi Muhammad. Kesalahan Lia sama dengan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad waktu munculnya Islam,” kata Luthfi Assyaukanie dalam sidang MK di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu, (17/2/2010) .

Luthfie yang mendirikan JIL bersama Ulil Abshar Abdalla ini juga menilai negara tidak boleh mengatur penafsiran agama. Dia memberikan contoh Hambali, pendiri Madzhab Hambali juga dipenjara karena beda penafsiran agama.

UU 1/1965, kata dia, mendorong kekacauan. Siapa yang membuat kerusuhan dan keonaran adalah mereka yang merasa secara absah membuat kebrutalan karena UU tersebut.

“Siapa bilang negara ini memiliki kebebasan agama? Seperti data Freedom House dan Freedom Institute, Indonesia teratas dalam ketidakkebebasan beragama. Selama mereka mempunyai dasar hukum, maka mereka susah diberantas. Negara maju tak mengurusi iman seseorang,” beber peraih PhD tentang Studi Islam dari Melbourne University Australia itu.

Penyataan Luhfie membuat suasana sidang di MK memanas. Pihak terkait dari Muhammadiyah, NU, MUI, DDII pun sontak langsung mengajukan keberatan dan pertayaan. Sidang hingga saat ini masih berlangsung. “Munafik!,” teriak massa dari balkon sidang.

http://id.news.yahoo.com/dtik/20100217/tpl-tokoh-jil-kesalahan-lia-eden-sama-de-b28636a.html

Katanya, dia minta maaf:

Samakan Kasus Lia Eden dengan Nabi Muhammad, Tokoh JIL Minta Maaf

detikcom – Kamis, 18 Februari

Samakan Kasus Lia Eden dengan Nabi Muhammad, Tokoh JIL Minta Maaf

Saksi ahli dari pemohon penghapusan UU Nomor 1/1965 Tentang Penodaan Agama, Luthfie Assyaukanie akhirnya meminta maaf atas pernyataannya yang menyamakan kasus penyebaran agama oleh Lia Eden dengan Nabi Muhammad. Tokoh Jaringan Islam Liberal (JIL) itu mengakui pernyataan itu sangat sensitif dan telah memikirkan secara matang tentang pernyataan tersebut.

“Saya di ruang kelas selalu berpikir apakah menyembunyikannya atau membukanya. Saya sudah konsultasi ke teman-teman tentang pernyataan ini apakah harus diungkapkan atau tidak. Dan saya sudah mengoreksi draft untuk MK hingga beberapa kali,” kata Luthfi Assyaukanie dalam sidang MK di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu, (17/2/2010) .

“Saya juga memahami penyataan saya akan mengundang kontroversi seperti oleh perwakilan MUI tadi. Saya minta maaf kalau ini melukai,” tambah dia.

Peraih PhD Studi Islam dari Melbourne University ini mengaku bahwa kata menyamakan kesalahan antara Lia Eden dan Nabi Muhammad merupakan contoh ekstrem. Menurut dia, awalnya Islam salah menurut orang Quraisy. Muhammad lalu dikejar-kejar oleh kelompok mayoritas. Hal ini sama dengan sekarang, Lia Eden. “Kami cuma mau memberikan contoh yang ekstrem,” kilahnya.

Alumnus Jordan University ini juga meluruskan pemahaman penyamaan sekulerisasi dan sekulerisme menanggapi pernyataan hakim konstitusi. Menurut dia, sekulerisasi muncul jauh sebelum ada sekulerisme. Sekulerisasi memisahkan agama dengan dunia dalam pengertian positif.

“Dan awalnya, sekulerisasi bukan tendensi untuk memojokkan agama. Tapi satu abad setelah itu, muncul sekulerisasi pada awal renaissance yang cenderung atheis,” pungkasnya.

Pernyataan ini membat suasana balkon, yang sebagian besar dipenuhi kelompok pendukung UU Nomor 1/1965 langsung memberikan komentar tidak sedap. Sebagian mencaci maki dan sebagian mengumpat. “Munafik,!” teriak salah satu orang.

http://id.news.yahoo.com/dtik/20100217/tpl-samakan-kasus-lia-eden-dengan-nabi-m-b28636a.html

Pendapat yang tidak bisa membedakan mana emas dan mana kotoran hanya karena sama-sama warnanya kuning seperti itu, apabila oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pimpinan Mahfud MD dijadikan bagian dari landasan pertimbangan dalam memutuskan hukum, maka betapa kacaunya. Kita tunggu saja, apakah orang MK akan lebih dungu dibanding tokoh JIL atau tidak. (nahimunkar.com).

No comments yet

Leave a comment